Penerapan PPKM Berbasis Skala Mikro di Bali Resmi Diperpanjang Melalui SE Gubernur

23 Februari 2021 09:45:10 WITA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Demi memutus rantai penularan virus COVID-19 di masa pandemi Corona, ada aturan terbaru yang wajib dijalankan.

Perpanjangan pemberlakuan PPKM ini juga dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Era Baru di Provinsi Bali. Surat edara ini dibuat dengan memperhatikan masih tingginya penularan Covid 19 di wilayah Provinsi Bali yang ditandai dengan peningkatan kasus harian dan perlunya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Bali.

Aturan terbaru PPKM ini berlaku untuk pihak provinsi hingga desa-desa di wilayah Jawa-Bali. Dikutip dari Antaranews, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, memastikan diperpanjangnya PPKM mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Penerapan PPKM mulai 9 Februari yang sebelumnya dilakukan dan terlampir dalam Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 berhasil mengurangi angka jumlah positif COVID-19 skala nasional, yakni -17,27 persen dalam seminggu. Hal ini mensyaratkan bahwa PPKM berhasil melakukan fungsinya. Maka dari itu, perpanjangan yang akan dimulai pada 23 Februari hingga 8 Maret akan dilakukan untuk melanjutkan langkah penanganan penyebaran Corona.

 

 

 

Dokumen Lampiran : Penerapan PPKM Berbasisk Skala Mikro di Bali Resmi Diperpanjang Melalui SE Gubernur


Komentar atas Penerapan PPKM Berbasis Skala Mikro di Bali Resmi Diperpanjang Melalui SE Gubernur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar