Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan Pembangunan Desa
A . Pengembangan Pengelolaan Potensi Desa
- Pendayagunaan potensi desa secara optimal
- Peningkatan sarana dan prasarana desa.
- Penciptaan lapangan kerja baru
B . Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Terlibat aktif dalam kegiatan pelatihan
- Peningkatan fasilitas pendidikan
- Peningkatan fasilitas kesehatan
- Membuka akses informasi dengan lembaga-lembaga penyedia jasa pelatihan
- Menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan
C . Pengembangan Pelayanan Masyarakat
- Pengembangan kualitas dan kuantitas perangkat
- Peningkatan pendapatan perangkat desa
- Pengembangan dan pemanfaatan lingkungan yang mendukung
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng