Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng

i Made Sukmadiana 25 April 2024 13:17:07 WITA

Kamis, 25 April 2024. Dalam rangka mewujudkan terib administrasi kependudukan khusunya kepemilikan E-KTP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga yang sudah berusian 16 tahun ke atas. Untuk hari ini jadwal perekaman E-KTP dilaksanakan di Desa Menyali bertempat di Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita - 13.00 wita.

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah warga yg sudah wajib KTP baik itu lansia dan juga warga difabel (cacat), Kegaiatn ini berakhir pukul 13.00 wita dan sebanyak 20 warga sudah melakukan perekaman E-KTP.

Komentar atas Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar