Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
i Made Sukmadiana 25 April 2024 13:17:07 WITA
Kamis, 25 April 2024. Dalam rangka mewujudkan terib administrasi kependudukan khusunya kepemilikan E-KTP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga yang sudah berusian 16 tahun ke atas. Untuk hari ini jadwal perekaman E-KTP dilaksanakan di Desa Menyali bertempat di Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita - 13.00 wita.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah warga yg sudah wajib KTP baik itu lansia dan juga warga difabel (cacat), Kegaiatn ini berakhir pukul 13.00 wita dan sebanyak 20 warga sudah melakukan perekaman E-KTP.
Komentar atas Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Jumat Curhat Dari Polsek Sawan
- Kebersihan Serentak Aksi Antisipasi Demam Berdarah
- Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023