Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan Pembangunan Desa
A . Pengembangan Pengelolaan Potensi Desa
- Pendayagunaan potensi desa secara optimal
- Peningkatan sarana dan prasarana desa.
- Penciptaan lapangan kerja baru
B . Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Terlibat aktif dalam kegiatan pelatihan
- Peningkatan fasilitas pendidikan
- Peningkatan fasilitas kesehatan
- Membuka akses informasi dengan lembaga-lembaga penyedia jasa pelatihan
- Menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan
C . Pengembangan Pelayanan Masyarakat
- Pengembangan kualitas dan kuantitas perangkat
- Peningkatan pendapatan perangkat desa
- Pengembangan dan pemanfaatan lingkungan yang mendukung
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kebersihan Serentak Aksi Antisipasi Demam Berdarah
- Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024