Perekaman E-KTP Dari Kantor Camat Sawan
i Made Sukmadiana 14 Juni 2023 08:26:32 WITA
Senin, 12 Juni 2023. Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan tentang Data Penduduk yang belum memiliki E-KTP kepada warga yang belum memiliki E-KTP dari umur 17 tahun keatas, Staf Pemerintahan Kecamatan Sawan Melakukan Perekaman E-KTP yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita.
Komentar atas Perekaman E-KTP Dari Kantor Camat Sawan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kebersihan Serentak Aksi Antisipasi Demam Berdarah
- Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024