Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali
i Made Sukmadiana 30 September 2022 09:57:36 WITA
Jumat, 30 September 2022. Pemerintah Desa Menyali mengadakan Pembersihan sampah plastik di sekitaran Kantor Perbekel Desa Menyali.
Menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Tanggal 19 September 2022, Nomor : B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Sampah Berbasis Sumber.
Kegiatan bersih-bersih Larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan dll.
Komentar atas Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kebersihan Serentak Aksi Antisipasi Demam Berdarah
- Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024