Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali

i Made Sukmadiana 30 September 2022 09:57:36 WITA

Jumat, 30 September 2022. Pemerintah Desa Menyali mengadakan Pembersihan sampah plastik di sekitaran Kantor Perbekel Desa Menyali.

Menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Tanggal 19 September 2022, Nomor : B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Sampah Berbasis Sumber.

Kegiatan bersih-bersih Larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan dll.

 

Komentar atas Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar