Buda Wage Klawu. Benarkah Tidak Boleh Bertransaksi Dengan Uang ?
20 November 2019 08:15:46 WITA
Umat Hindu di Bali tak bisa dipisahkan dari ritual atau upacara. Mulai dari Kajeng Kliwon yang rutin dilaksanakan setiap 15 hari sekali, begitupula Purnama Tilem dan hari raya besar lainnya termasuk Buda Wage Klawu.
Buda Wage Klawu ini dirayakan setiap enam bulan sekali atau 210 hari sekali. Pertemuan antara saptawara Buda (Rabu) dengan pancawara Wage serta wuku Klawu inilah yang disebut sebagai hari raya Buda Wage Klawu.
Hari raya ini juga dikenal dengan nama Buda Cemeng Klawu dan dirayakan hari ini, Rabu (20/11/2019). Hari raya ini merupakan pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang dilaksanakan di merajan keluarga, pemilik toko, pura khayangan tiga desa pakraman, maupun pura khayangan jagat di Bali.
Beberapa umat Hindu juga ada yang memaknainya dengan menghaturkan banten di tempat penyimpanan uang maupun di uangnya. Selain itu, dalam lontar Sundarigama disebutkan; Buda waga, ngaraning Buda Cemeng, kalingania adnyana suksema pegating indria, betari manik galih sira mayoga, nurunaken Sang Hyang Ongkara mertha ring sanggar, muang ring luwuring aturu, astawakna ring seri nini kunang duluring diana semadi ring latri kala.
Berdasarkan terjemahan lontar Sundarigama yang diterbitkan oleh Parisada Hindu Darma Kabupaten Tabanan tahun 1976, artinya;
Budha Wage, Budha cemeng namanya, keterangannya ialah, mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, yakni putusnya sifat-sifat kenafsuan, itulah yoga dari Bhatari Manik Galih, dengan jalan menurunkan Sang Hyang Omkara amrta ( inti hakekat kehidupan ), di luar ruang lingkup dunia skala. Maka patut melakukakan widhiwidana dengan: Wangi-wangi, memuja disanggar dan diatas tempat tidur serta menghaturkan kepada Sang Hyang Çri, lalu melakukan renungan suci pada malam harinya.
Selain itu, dalam kepercayaan masyarakat Bali pada hari ini tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi dengan uang misalnya membayar utang, menagih utang atau menabung. Walaupun pada saat ini kepercayaan ini sangat sulit untuk dilaksanakan, namun ada pelajaran berharga yang bisa dipetik bahwa sebagai manusia kita harus mampu untuk mengendalikan diri dan mengekang hawa nafsu. Selain itu menjadi paham bahwa uang bukan segalanya karena di atas segala-galanya masih ada kuasa Tuhan yang mengatur semua itu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buda Wage Klawu, Ada Kepercayaan Pantang Bertransaksi dengan Uang.
Komentar atas Buda Wage Klawu. Benarkah Tidak Boleh Bertransaksi Dengan Uang ?
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng