Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
04 Februari 2019 12:06:47 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Komentar atas Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih
- Penerimaan Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang melaksanakan KKN PPM Periode XXXI Tahun 2025 di
- Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli Tahun 2025
- Baliho Perubahan LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Pembagian Beasiswa Berprestasi Dari Pemdes Menyali
- Kegiatan Bulan Bungkarno VII Tahun 2025