Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
04 Februari 2019 12:06:47 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Komentar atas Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Sembahyang Bersama Dalam Rangka Tumpek Wayang Di TPS 3R Menyali Resik.
- Jumat Bersih Di TPS 3R Menyali Resikk
- Musyawarah Desa Khusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT DD 2025
- SELAMAT MENYAMBUT HARI NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Sampian Prasista Di Desa Menyali
- Kegiatan Jumat Bersih
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan Desember Tahun 2024