Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kelahiran Umum

04 Februari 2019 11:59:33 WITA

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM

      (Bagi orang tuanya yang sudah memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah)                                                                                                                                          

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. a. Surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan/ Surat keterangan lahir dari Perbekel/Lurah.
  3. a. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan / Buku Nikah orang tua; atau
  4. b.Surat Keterangan Kawin dari Perbekel/Lurah bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975.
  5. a. Foto copy KTP-el kedua orang tua.                         
  6. Foto copy KTP-el pemohon Akta jika telah berumur 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin.
  7. Fotocopy KK orang tua atau KK mandiri.
  8. Melampirkan Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (bagi kelahiran baru).
  9. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
  10. Fotocopy ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki ijazah
  11. a. Apabila salah satu atau kedua orang tuanya sudah meninggal dunia harus melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kematian.
  12. Surat Keterangan Kematian apabila yang meninggal tidak ada dalam database/KK.
  13. Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
  14. Bagi WNA :

      Suami/Istri orang asing melampirkan :

  1. Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
  2. Fotocopy vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
  3. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi pelaksana / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

               

Catatan : - BERKAS Permohonan menggunakan stop map berwarna KUNING

Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kelahiran Umum


Komentar atas Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kelahiran Umum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar