(Kamis, 15 Mei 2025).
Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Menyali telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Menyali. Kegiatan ini dilaksanakan ole Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Menyali yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, Perwakilan Dinas PMD, Tenaga Pendamping Profesional, Perbekel dan Perangkat Desa, Kelian Desa Adat, Kelian Banjar Adat, Ketua TP PKK Desa Menyali, Ketua LPM, Danton Linmas, Karang Taruna, Direktur BUM Desa, Kelian Subak Desa Menyali.
Tujuan Utama dibentuknya Koperasi ini adalah :
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat Desa.
2. Menyediakan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai.
3. Mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Masyarakat Desa berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Menyali, Kecamatan Sawan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Menyali.