Musdes Perubahan RPJM Desa menyali Dan Penyusunan RKPDesa Menyali Tahun 2025

Ni Kadek Nitasari 09 Juli 2024 13:10:35 WITA

Selasa, 9 Juli 2024. Pemereintah Desa Menyali mengadakan acara Musyawarah Desa terkait perubahan RPJM menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan Perbekel Desa Menyali selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan dan sekaligus mengadakan Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran Tahun 2025. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Menyali yang dihadiri oleh Kelian desa adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Kelian-kelian kelompok, Karang Taruna, LPM, TP.PKK Desa, Pendamping Desa, Kader-kader Posyandu, Kepala Sekolah SD 1,2,3 Menyali, Kepala Sekolah TK Kumara Sandhi, Perangkat Desa dan Staf.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Rapat yang dibukak oleh anggota BPD yang di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD, Perbekel Menyali, yang di lanjutkan dengan pemaparan materi. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Tujuan Musrenbangdes:

  1. Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APBDesa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
  2. Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
  3. Menyepakati yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.
  4. Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025 yang akan dilaksanakan Desa dan dibiayai pada APB Desa Tahun 2025, Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2025, Memilih dan menetapkan, mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.

Adapun yang diusulkan yaitu :

  1. Menyelaraskan pembangunan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Desa
  2. Menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan desa.
  3. Pencegahan dan penanganan stunting Mengacu Pada hasil Rembug stunting yang telah dilaksanakan.
  4. Program prioritas ketahanan pangan Desa.

Kegiatan selesai pada pukul 12.00 wita.

Komentar atas Musdes Perubahan RPJM Desa menyali Dan Penyusunan RKPDesa Menyali Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar