Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
25 April 2024 13:17:07 WITA
Kamis, 25 April 2024. Dalam rangka mewujudkan terib administrasi kependudukan khusunya kepemilikan E-KTP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga yang sudah berusian 16 tahun ke atas. Untuk hari ini jadwal perekaman E-KTP dilaksanakan di Desa Menyali bertempat di Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita - 13.00 wita.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah warga yg sudah wajib KTP baik itu lansia dan juga warga difabel (cacat), Kegaiatn ini berakhir pukul 13.00 wita dan sebanyak 20 warga sudah melakukan perekaman E-KTP.
Komentar atas Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perdagangan Kunjungan Kantor Perbekel Desa Menyali
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Menyali
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2025
- Acara Melaspas Kantor Dan Pelinggih
- Rapat Pembahasan Dan Penetapan Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2025
- Rapat Musrenbang Dalam Rangka RKP Desa Tahun Anggaran 2026
- Desa Menyali Mendapatkan Juara 1 Dalam Rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan