Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
25 April 2024 13:17:07 WITA
Kamis, 25 April 2024. Dalam rangka mewujudkan terib administrasi kependudukan khusunya kepemilikan E-KTP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga yang sudah berusian 16 tahun ke atas. Untuk hari ini jadwal perekaman E-KTP dilaksanakan di Desa Menyali bertempat di Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita - 13.00 wita.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah warga yg sudah wajib KTP baik itu lansia dan juga warga difabel (cacat), Kegaiatn ini berakhir pukul 13.00 wita dan sebanyak 20 warga sudah melakukan perekaman E-KTP.
Komentar atas Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelayanan KB Keliling Dari BKKBN Di Pustu Desa Menyali
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli Tahun 2024
- Musdes Perubahan RPJM Desa menyali Dan Penyusunan RKPDesa Menyali Tahun 2025
- Program Inovatif sebagai Upaya Kaderisasi Kembali Seni Tari Legong Pengeleb di Desa Menyali
- Desa Menyali Mewakili Kecamatan Sawan Mengikuti Lomba Kearsipan Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Sembahyang Bersama Dalam Rangka Purnama
- Sembahyang Bersama Dalam Rangka Tumpek Uye (Kandang) Tahun 2024