Perekaman E-KTP Dari Kantor Camat Sawan
14 Juni 2023 08:26:32 WITA
Senin, 12 Juni 2023. Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan tentang Data Penduduk yang belum memiliki E-KTP kepada warga yang belum memiliki E-KTP dari umur 17 tahun keatas, Staf Pemerintahan Kecamatan Sawan Melakukan Perekaman E-KTP yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita.
Komentar atas Perekaman E-KTP Dari Kantor Camat Sawan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa 2026
- Pemasangan Baliho Laporqn Pertanggung Jawaban Akhir Tahun 2025 (LPJ)
- Kegiatan Jumat Bersih
- Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Musdes BUMDesa Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun 2025 (LPJ)
- Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Penilain Ke Rumah Contoh Dan Rumah Imbas














