Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali
30 September 2022 09:57:36 WITA
Jumat, 30 September 2022. Pemerintah Desa Menyali mengadakan Pembersihan sampah plastik di sekitaran Kantor Perbekel Desa Menyali.
Menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Tanggal 19 September 2022, Nomor : B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Sampah Berbasis Sumber.
Kegiatan bersih-bersih Larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan dll.
Komentar atas Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Menyali
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2025
- Acara Melaspas Kantor Dan Pelinggih
- Rapat Pembahasan Dan Penetapan Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2025
- Rapat Musrenbang Dalam Rangka RKP Desa Tahun Anggaran 2026
- Desa Menyali Mendapatkan Juara 1 Dalam Rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan
- kegiatan Jumat Bersih