Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali
30 September 2022 09:57:36 WITA
Jumat, 30 September 2022. Pemerintah Desa Menyali mengadakan Pembersihan sampah plastik di sekitaran Kantor Perbekel Desa Menyali.
Menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Tanggal 19 September 2022, Nomor : B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Sampah Berbasis Sumber.
Kegiatan bersih-bersih Larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan dll.
Komentar atas Bersih-Bersih Sampah Plastik Di Desa Menyali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng