Perekaman E KTP Dari Kantor Camat Sawan
08 Juli 2022 10:20:52 WITA
Jumat, 8 Juli 2022. Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan tentang Data Penduduk yang belum memiliki E-KTP kepada warga yang belum memiliki E-KTP dari umur 17 tahun keatas, Staf Pemerintahan Kecamatan Sawan Melakukan Perekaman E-KTP yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita.
Adapun data dari Dukcapil untuk Desa Menyali :
a. Jumlah : 493 orang.
b. Belum rekam E KTP : 138 orang
c. Dibawah umur 17 : 206 orang.
d. Umur 16 : 104 orang.
e. Umur 15 : 102 orang.
f. Meninggal : 14 orang.
g. Pindah Domisili : 31 orang.
h. Lansia : 6 orang.
i. NIK ganda : 19 orang.
j. Disabilitas : 8 orang.
k. Sudah punya E KTP : 22 orang.
l. Sudah rekam E KTP : 49 orang
Kegiatan perekaman E KTP selesai pukul 13.25 Wita berjalan dengan tertib dan aman.
Komentar atas Perekaman E KTP Dari Kantor Camat Sawan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng