Pelayanan Samsat Kerti Di Kantor Desa

16 Maret 2022 08:40:53 WITA

 Rabu, 16 Maret 2022. Pelayanan Samsat Kerti Di Kantor Desa. Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor  melaksanakan Layanan Samsat Kerti (Samsat Kerumah Tinggal),  Guna mensukseskan program kerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dengan visi ‘’ Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kegiatan ini dilayani langsung oleh tim Petugas Samsat Kecamatan Buleleng yang didampingi Perbekel Desa Menyali, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa.

Layanan Samsat Kerti ini khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun, dan untuk perpanjangan STNK 5 tahun harus disamsat induk singaraja. Adapun syarat yang diperlukan yaitu :

  1. Kendaraan atas nama sendiri
  2. STNK dan KTP Asli

Melalui layanan Samsat Kerti Pemerintah berharap masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan  ditempat (Khusus untuk tunggakan pajak saja). Karena melalui peran serta masyarakat membayar pajak, pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.

Komentar atas Pelayanan Samsat Kerti Di Kantor Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar