Kegiatan Sekala Jagat Kerti Tumpek Wayang

07 Maret 2022 12:35:26 WITA

Sabtu, 5 Maret 2022, Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi serta menyambut salah satu hari raya suci agama Hindu.

Peserta Yang Melaksanakan Kegiatan Yaitu Perbekel/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan, dan Staf Kantor Desa/Kelurahan Serta Krama Desa/Kelurahan. Kegiatan Sakala Jagat Kerti yang di mulai dari Jam 07-30 dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih di wilayah Desa Peninjoan,melaksanakan gerakan Pengolahan sampah Berbasis Sumber,seperti memilah sampah organik,anorganik dan residu. 

Untuk Kegiatan NIskala Upacara Jagat Kerti Melakukan persembahyangan bersama yang di laksanakan Pukul 09.00 dengan para Staf dan Kelian Banjar Dinas yang di lakukan di Pura Paninjoan..

Kegiatan Sakala Jagat Kerti dengan melaksanakan kegiatan antara lain

1.Resik Sampah di wilayah Desa/Kelurahan.

2.Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastic sekali pakai seperti tas kresek, pipet dan styrofoam.

3.Melaksanakan gerakan Pengelolaan sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik dan residu.

 

Komentar atas Kegiatan Sekala Jagat Kerti Tumpek Wayang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar