Kegiatan Sekala Jagat Kerti Tumpek Wayang
07 Maret 2022 12:35:26 WITA
Sabtu, 5 Maret 2022, Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi serta menyambut salah satu hari raya suci agama Hindu.
Peserta Yang Melaksanakan Kegiatan Yaitu Perbekel/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan, dan Staf Kantor Desa/Kelurahan Serta Krama Desa/Kelurahan. Kegiatan Sakala Jagat Kerti yang di mulai dari Jam 07-30 dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih di wilayah Desa Peninjoan,melaksanakan gerakan Pengolahan sampah Berbasis Sumber,seperti memilah sampah organik,anorganik dan residu.
Untuk Kegiatan NIskala Upacara Jagat Kerti Melakukan persembahyangan bersama yang di laksanakan Pukul 09.00 dengan para Staf dan Kelian Banjar Dinas yang di lakukan di Pura Paninjoan..
Kegiatan Sakala Jagat Kerti dengan melaksanakan kegiatan antara lain
1.Resik Sampah di wilayah Desa/Kelurahan.
2.Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastic sekali pakai seperti tas kresek, pipet dan styrofoam.
3.Melaksanakan gerakan Pengelolaan sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik dan residu.
Komentar atas Kegiatan Sekala Jagat Kerti Tumpek Wayang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng