Pembahasan APBDesa Tahun 2022 Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021
15 Desember 2021 14:06:10 WITA
Menyali, (15/12/2021). Pemerintah Desa Menyali kembali mengadakan pembahasan APBDesa Tahun 2022 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seiring dengan diterbitkannya Perpres Nomor 104 tentang penggunaan Dana Desa.
Mengutip pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan di dalam Perpres tersebut, bahwa dana desa tahun 2022, di atur penggunaanya untuk :
- Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen),
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen),
- Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi dana desa setiap desa, dan
- Program sektor prioritas lainnya.
Dalam kegiatan ini dibahas beberapa rencana yang akan dituangkan ke dalam APBDesa Tahun 2022 terkait alokasi Dana Desa tersebut terutama membuat program Ketahanan pangan yang selama ini tidak pernah diselenggarakan di APBDesa sebelumnya. Acara ini berkahir pukul 12.30 Wita.
Komentar atas Pembahasan APBDesa Tahun 2022 Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024
- Kegiatan Monitoring Dari Inspektorat Kabupaten Buleleng