Pembahasan APBDesa Tahun 2022 Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021
15 Desember 2021 14:06:10 WITA
Menyali, (15/12/2021). Pemerintah Desa Menyali kembali mengadakan pembahasan APBDesa Tahun 2022 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seiring dengan diterbitkannya Perpres Nomor 104 tentang penggunaan Dana Desa.
Mengutip pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan di dalam Perpres tersebut, bahwa dana desa tahun 2022, di atur penggunaanya untuk :
- Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen),
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen),
- Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi dana desa setiap desa, dan
- Program sektor prioritas lainnya.
Dalam kegiatan ini dibahas beberapa rencana yang akan dituangkan ke dalam APBDesa Tahun 2022 terkait alokasi Dana Desa tersebut terutama membuat program Ketahanan pangan yang selama ini tidak pernah diselenggarakan di APBDesa sebelumnya. Acara ini berkahir pukul 12.30 Wita.
Komentar atas Pembahasan APBDesa Tahun 2022 Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT Kota Singaraja Ke-421.
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1957, Galungan Dan Kuningan.
- Kegiatan Sembahyang Bersama Dalam Rangka Tumpek Wayang Di TPS 3R Menyali Resik.
- Jumat Bersih Di TPS 3R Menyali Resikk
- Musyawarah Desa Khusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT DD 2025
- SELAMAT MENYAMBUT HARI NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Sampian Prasista Di Desa Menyali