NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya

14 Juli 2021 10:17:51 WITA

Pernahkah anda mengalami masalah data NIK, nama lengkap, tempat dan tgl lahir sudah sesuai dgn KTP-el dan KK namun data masih tidak ditemukan atau tidak sesuai pada aplikasi online Seperti :

1. Tidak bisa mendaftar CPNS
2. Tidak bisa mengurus BPJS
3. Tidak bisa mengurus rekening bank
4. Tidak bisa mendaftar SIM
5. Tidak bisa mendaftar kartu seluler prabayar
dll.

Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.


Cara konsolidasi NIK adalah:

1. Datang langsung ke Dispendukcapil 

Dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. Serta KTP-el dan fotocopy.

Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.


2. Atau bisa juga hubungi DITJEN DUKCAPIL

Dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui:

Hotline : 1500537
WhatsAp : 0811 8005 373
SMS : 0811 8005 371
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Komentar atas NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar