NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya
14 Juli 2021 10:17:51 WITA
Pernahkah anda mengalami masalah data NIK, nama lengkap, tempat dan tgl lahir sudah sesuai dgn KTP-el dan KK namun data masih tidak ditemukan atau tidak sesuai pada aplikasi online Seperti :
1. Tidak bisa mendaftar CPNS
2. Tidak bisa mengurus BPJS
3. Tidak bisa mengurus rekening bank
4. Tidak bisa mendaftar SIM
5. Tidak bisa mendaftar kartu seluler prabayar
dll.
Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.
Cara konsolidasi NIK adalah:
1. Datang langsung ke Dispendukcapil
Dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. Serta KTP-el dan fotocopy.
Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.
2. Atau bisa juga hubungi DITJEN DUKCAPIL
Dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui:
Hotline : 1500537
WhatsAp : 0811 8005 373
SMS : 0811 8005 371
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Komentar atas NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng