NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya
14 Juli 2021 10:17:51 WITA
Pernahkah anda mengalami masalah data NIK, nama lengkap, tempat dan tgl lahir sudah sesuai dgn KTP-el dan KK namun data masih tidak ditemukan atau tidak sesuai pada aplikasi online Seperti :
1. Tidak bisa mendaftar CPNS
2. Tidak bisa mengurus BPJS
3. Tidak bisa mengurus rekening bank
4. Tidak bisa mendaftar SIM
5. Tidak bisa mendaftar kartu seluler prabayar
dll.
Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.
Cara konsolidasi NIK adalah:
1. Datang langsung ke Dispendukcapil
Dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. Serta KTP-el dan fotocopy.
Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.
2. Atau bisa juga hubungi DITJEN DUKCAPIL
Dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui:
Hotline : 1500537
WhatsAp : 0811 8005 373
SMS : 0811 8005 371
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Komentar atas NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih
- Penerimaan Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang melaksanakan KKN PPM Periode XXXI Tahun 2025 di
- Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli Tahun 2025
- Baliho Perubahan LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Pembagian Beasiswa Berprestasi Dari Pemdes Menyali
- Kegiatan Bulan Bungkarno VII Tahun 2025