BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar
22 April 2021 14:04:00 WITA
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang pemerintah siapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta.
UMKM penerima BPUM 2021 bisa mengeceknya secara langsung melalui eform.bri.co.id.
Namun, UMKM yang belum menerima dana BPUM 2021 masih bisa mendaftar sebagai calon penerima. Pemerintah pun telah menetapkan syarat dan cara bagi UMKM yang ingin mendaftar BPUM 2021.
Lantas, bagaimana cara dan syarat mendaftar BPUM 2021? Silahkan buka link di bawah ini.
Dokumen Lampiran : BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar UMKM
Komentar atas BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Dana Bulan September 2026
- Rapat Musrenbang Dalam Rangka RKP Desa Tahun Anggaran 2027
- Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Menyali
- Dalam Rangka Hut RI Kecamatan Sawan Mengadakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Donor Darah
- Dalam Rangka Hut RI Kecamatan Sawan Mengadakan Lomba Tenis meja Di desa Menyali
- Pelepasan Mahasiswa Universitas Udayana Tahun 2026 Di Desa Menyali
- Kegiatan Jumat Bersih














