BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar
22 April 2021 14:04:00 WITA
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang pemerintah siapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta.
UMKM penerima BPUM 2021 bisa mengeceknya secara langsung melalui eform.bri.co.id.
Namun, UMKM yang belum menerima dana BPUM 2021 masih bisa mendaftar sebagai calon penerima. Pemerintah pun telah menetapkan syarat dan cara bagi UMKM yang ingin mendaftar BPUM 2021.
Lantas, bagaimana cara dan syarat mendaftar BPUM 2021? Silahkan buka link di bawah ini.
Dokumen Lampiran : BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar UMKM
Komentar atas BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Sembahyang Bersama Dalam Rangka Tumpek Wayang Di TPS 3R Menyali Resik.
- Jumat Bersih Di TPS 3R Menyali Resikk
- Musyawarah Desa Khusus Pembahasan Dan Penetapan KPM BLT DD 2025
- SELAMAT MENYAMBUT HARI NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Sampian Prasista Di Desa Menyali
- Kegiatan Jumat Bersih
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan Desember Tahun 2024