BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar
22 April 2021 14:04:00 WITA
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang pemerintah siapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta.
UMKM penerima BPUM 2021 bisa mengeceknya secara langsung melalui eform.bri.co.id.
Namun, UMKM yang belum menerima dana BPUM 2021 masih bisa mendaftar sebagai calon penerima. Pemerintah pun telah menetapkan syarat dan cara bagi UMKM yang ingin mendaftar BPUM 2021.
Lantas, bagaimana cara dan syarat mendaftar BPUM 2021? Silahkan buka link di bawah ini.
Dokumen Lampiran : BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar UMKM
Komentar atas BPUM 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Mendaftar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sembahyang Bersama Dalam Rangka Tilem Sasih Kapat
- Dinas Perdagangan Kunjungan Kantor Perbekel Desa Menyali
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Menyali
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2025
- Acara Melaspas Kantor Dan Pelinggih
- Rapat Pembahasan Dan Penetapan Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2025
- Rapat Musrenbang Dalam Rangka RKP Desa Tahun Anggaran 2026