Rapat Koordinasi Terkait Tunggakan Wajib Pajak

01 Oktober 2019 11:21:40 WITA

Selasa (01/10), menindaklanjuti surat dari BKD terkait tunggakan Wajib Pajak di Desa Menyali, Pemdes Menyali  yang diwakili oleh Plh Perbekel Desa Menyali bersama Kasi Kesra dan Pembangunan mengadakan rapat koordinasi dengan para Kelian Subak dan Kelian Banjar dinas Desa Menyali. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, jumlah tunggakan wajib pajak sampai hari ini sebanyak 446 Wajib Pajak baik berasal dari pajak bumi dan Bangunan. Adapaun tujuan dari rapat koordinasi ini supaya para Kelian subak dan Kelian Banjar dinas melakukan pendekatan dengan Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan tersebut.

Untuk melakukan pendekatan secara langsung, BKD juga menjadwalkan konfirmasi dan verivikasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama wajib pajak tersebut pada hari Selasa s/d Rabu (15-16 Oktober 2019) pukul 09.00-14.00 wita di Kantor Perbekel Desa Menyali. Diharapkan dengan diadakan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak setiap tahunnya.

Komentar atas Rapat Koordinasi Terkait Tunggakan Wajib Pajak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar