Rapat Koordinasi Terkait Tunggakan Wajib Pajak
01 Oktober 2019 11:21:40 WITA
Selasa (01/10), menindaklanjuti surat dari BKD terkait tunggakan Wajib Pajak di Desa Menyali, Pemdes Menyali yang diwakili oleh Plh Perbekel Desa Menyali bersama Kasi Kesra dan Pembangunan mengadakan rapat koordinasi dengan para Kelian Subak dan Kelian Banjar dinas Desa Menyali. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, jumlah tunggakan wajib pajak sampai hari ini sebanyak 446 Wajib Pajak baik berasal dari pajak bumi dan Bangunan. Adapaun tujuan dari rapat koordinasi ini supaya para Kelian subak dan Kelian Banjar dinas melakukan pendekatan dengan Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan tersebut.
Untuk melakukan pendekatan secara langsung, BKD juga menjadwalkan konfirmasi dan verivikasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama wajib pajak tersebut pada hari Selasa s/d Rabu (15-16 Oktober 2019) pukul 09.00-14.00 wita di Kantor Perbekel Desa Menyali. Diharapkan dengan diadakan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak setiap tahunnya.
Komentar atas Rapat Koordinasi Terkait Tunggakan Wajib Pajak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Di Bulan November Tahun 2024
- Grafik Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2024
- Diskusi Kampung Dari Serikat Pekka Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2024
- Kegiatan Expose Inspektorat Kabupaten Buleleng