PEMBINAAN LPM DALAM RANGKA MENGOPTIMALKAN PERAN SERTA DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN

16 Mei 2019 14:06:13 WITA

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Desa/Kelurahan, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Kecamatan Buleleng melaksanakan Pembinaan yang diselenggarakan bersama DPMD Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, (16/05/19) bertempat di Aula Kantor Perbekel Menyali.

Pembinaan ini dibuka olek Sekretaris Desa Menyali, I Ketut Arya Kusuma dan serta dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Bulelengyang dihadiri Kasi Pemlemkemdes, Dewa Nyoman Suarjana Putra,SE. serta mengundang LPM Desa Menyali, Babinkamtibmas dan perangkat Desa Menyali.

Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mempertegas kembali tugas dan funsi dari LPM sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, antara lain:

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas, Lembaga Kemasyarakatan Desa memiliki Fungsi :

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
  3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat desa
  4. Menyusun rencana, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.
  5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakan prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat.
  6. Meningkatkan kesejahtraan keluarga, dan
  7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Diharapkan dari semua fungsi LPM tersebut dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah Desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

Komentar atas PEMBINAAN LPM DALAM RANGKA MENGOPTIMALKAN PERAN SERTA DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar