Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
04 Februari 2019 12:06:47 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Komentar atas Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Monitoring RKP 2027 dan Aset Oleh Dinas PMDPPKB
- Kegiatan Penginputan Perlinsos Oleh Dinas Pertanian dan Pertenakan
- kegiatan Penginputan Perlinsos serta Pengaktifan IKD di Kantor desa menyali
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli 2026 kepada 6 KPM oleh Pemerintah
- Bapak Camat Sawan Bersama Tim Kunjungan dan Memberikan Manfaat Kepada Warga Yang Kena Bencana
- Tim BPBD Kabupaten Buleleng Melakukan Kunjungan Dan Menyerahkan Bantuan Kerumah Yang Terkena Bencana
- Kegiatan Jumat Bersih













