Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
04 Februari 2019 12:06:47 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Komentar atas Persyaratan dan Blanko Permohonan Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan KB Keliling Dari BKKBN Di Pustu Desa Menyali
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli Tahun 2024
- Musdes Perubahan RPJM Desa menyali Dan Penyusunan RKPDesa Menyali Tahun 2025
- Program Inovatif sebagai Upaya Kaderisasi Kembali Seni Tari Legong Pengeleb di Desa Menyali
- Desa Menyali Mewakili Kecamatan Sawan Mengikuti Lomba Kearsipan Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2024
- Sembahyang Bersama Dalam Rangka Purnama
- Sembahyang Bersama Dalam Rangka Tumpek Uye (Kandang) Tahun 2024