Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDesaTahun 2022.
i Made Sukmadiana 24 Desember 2021 13:59:13 WITA
Jumat, 24 Desember 2021. Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Tahun 2022 bertempat Kantor Perbekel Desa Menyali, yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel menyali, Perangkat desa, LPM, Kelian desa adat, babinsa dan babinkamtimbas. Acara dimulai pukul 09.00 wita.
Sambutan Ketua BPD Komang Suarnata menyampaikan bahwasannya Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu Musrenbang, dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBDES dan menyampaikan bahwa untuk Menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan Dana Desa maupun ADD dalam mewujudkan aspirasi dari masyarakat yang dibawa dalam Musdes ini.
Sambutan dari Perbekel Menyali I Made Jaya Harta Menyatakan dalam Proses penyusunan RKPDes tersebut mengutamakan pembanguna Dana Desa dan Setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang pagu Dana Desa Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten/Kota memfasilitasi perubahan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun 2022 akibat keadaan luar biasa (perubahan kebijakan pemerintah pusat). Perubahan Perdes APB Desa dimaksud agar menyesuaikan pagu Dana Desa dan penggunaannya mengacu pada pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2022 serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut yakni :
Bahasan Penetapan RKPDes Tahun 2022
Penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2022
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi dan ada juga sesi tanya jawab selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu Menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2022 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara, Perbekel dan Ketua BPD Menandatangani Berita Acara Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2022.
Acara selesai pukul 12.00 wita dan acara berlangsung lancar, tetap mengedapankan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak.
Komentar atas Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDesaTahun 2022.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kebersihan Serentak Aksi Antisipasi Demam Berdarah
- Pelayanan Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024