Rapat Koordinasi Terkait Tunggakan Wajib Pajak
01 Oktober 2019 11:21:40 WITA
Selasa (01/10), menindaklanjuti surat dari BKD terkait tunggakan Wajib Pajak di Desa Menyali, Pemdes Menyali yang diwakili oleh Plh Perbekel Desa Menyali bersama Kasi Kesra dan Pembangunan mengadakan rapat koordinasi dengan para Kelian Subak dan Kelian Banjar dinas Desa Menyali. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, jumlah tunggakan wajib pajak sampai hari ini sebanyak 446 Wajib Pajak baik berasal dari pajak bumi dan Bangunan. Adapaun tujuan dari rapat koordinasi ini supaya para Kelian subak dan Kelian Banjar dinas melakukan pendekatan dengan Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan tersebut.
Untuk melakukan pendekatan secara langsung, BKD juga menjadwalkan konfirmasi dan verivikasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama wajib pajak tersebut pada hari Selasa s/d Rabu (15-16 Oktober 2019) pukul 09.00-14.00 wita di Kantor Perbekel Desa Menyali. Diharapkan dengan diadakan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak setiap tahunnya.
Komentar atas Rapat Koordinasi Terkait Tunggakan Wajib Pajak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih
- Penerimaan Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang melaksanakan KKN PPM Periode XXXI Tahun 2025 di
- Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli Tahun 2025
- Baliho Perubahan LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Pembagian Beasiswa Berprestasi Dari Pemdes Menyali
- Kegiatan Bulan Bungkarno VII Tahun 2025