Perekaman E KTP Dari Kantor Camat Sawan

i Made Sukmadiana 08 Juli 2022 10:20:52 WITA

Jumat, 8 Juli 2022. Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan tentang Data Penduduk yang belum memiliki E-KTP kepada warga yang belum memiliki E-KTP dari umur 17 tahun keatas, Staf Pemerintahan Kecamatan Sawan Melakukan Perekaman E-KTP yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Menyali. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita.

Adapun data dari Dukcapil untuk Desa Menyali :
a. Jumlah : 493 orang.
b. Belum rekam E KTP : 138 orang
c. Dibawah umur 17 : 206 orang.
d. Umur 16 : 104 orang.
e. Umur 15 : 102 orang.
f. Meninggal : 14 orang.
g. Pindah Domisili : 31 orang.
h. Lansia : 6 orang.
i. NIK ganda : 19 orang.
j. Disabilitas : 8 orang.
k. Sudah punya E KTP : 22 orang.
l. Sudah rekam E KTP : 49 orang

Kegiatan perekaman E KTP selesai pukul 13.25 Wita berjalan dengan tertib dan aman.

Komentar atas Perekaman E KTP Dari Kantor Camat Sawan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar