Musyawarah Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa Tahun Buku 2021

i Made Sukmadiana 19 April 2022 12:52:03 WITA

(Selasa, 19 April 2022). Pemerintah Desa Menyali bersama BPD Desa Menyali dan Bumdesa Laksadana Menyali mengadakan Laporan Pertanggungjawaban Tahun buku 2021.

Acara ini dimulai pukul 09.00 wita dan dihadiri oleh perangkat desa, para kelian Banjar Adat, Ketua LPM. Acara ini dibuka langsung oleh Perebekel Menyali dan Ketua BPD. Dalam sambutannya, Perbekel Menyali, I Made Jaya Harta mengharapkan Bumdesa Laksadana bisa lebih inovativ sehingga bisa menambah angka pendapatan setiap tahunnya. Ketua BPD juga dalam sambutanya berharap Bumdesa bisa menjalin kerjasama dengan instansi desa dalam mengadakan pengadaan barang seperti alat tulis maupun seragam untuk sekolah.

Dalam laporannya, Ketua Bumdesa Laksadana menjelasakan bahwa laba usaha bersih yang diperoleh selama tahun 2021 sebesar Rp. 88.542.205 dengan rincian pendapatan sebesar Rp. 294.442.210, jumlah biaya Rp. 194.956.586 dan pajak sebesar Rp. 10.943.419. Jumlah akumulasi untuk Tahun 2021 juga bertambah dari sebelumnya Tahun 2020 sebesar Rp. 30.383.713 dan di Tahun 2021 sebesar Rp. 44.271.102.

Setelah laporan pertanggungjawaban Bumdesa Laksadana diterima dan disetujui oleh peserta rapat, acara kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang pengukuhan Bumdesa Laksadana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). PP 11/2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Kerja.

Dengan terbitkannya PP 11/2021, BUMDes sebagai badan hukum bisa langsung menjalankan usahanya. Sebagai entitas badan hukum BUMDes kini sah menjalin kerja sama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, Koperasi hingga melakukan pinjaman ke perbankan. Implikasi dari adanya badan hukum, BUMDes dapat dibantu langsung atau melalui APBDesa seperti yang sudah berjalan sebelaum aturan ini terbit. Terakhir, pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD harus bertransformasi menjadi BUMDesa bersama dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan pada aset masyarakat.

Dalam Musyawarah Desa, telah dipilih dan ditetapkan bahwa I Gede Suranata menjadi Pengawas Bumdesa Laksadana Menyali.

Acara Musyawarah Desa berakhir pada pukul 12.30 wita dan diakhiri dengan acara makan siang bersama.

Komentar atas Musyawarah Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa Tahun Buku 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar