Pelayanan Samsat Kerti Di Kantor Desa
i Made Sukmadiana 16 Maret 2022 08:40:53 WITA
Rabu, 16 Maret 2022. Pelayanan Samsat Kerti Di Kantor Desa. Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melaksanakan Layanan Samsat Kerti (Samsat Kerumah Tinggal), Guna mensukseskan program kerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dengan visi ‘’ Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kegiatan ini dilayani langsung oleh tim Petugas Samsat Kecamatan Buleleng yang didampingi Perbekel Desa Menyali, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa.
Layanan Samsat Kerti ini khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun, dan untuk perpanjangan STNK 5 tahun harus disamsat induk singaraja. Adapun syarat yang diperlukan yaitu :
- Kendaraan atas nama sendiri
- STNK dan KTP Asli
Melalui layanan Samsat Kerti Pemerintah berharap masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan ditempat (Khusus untuk tunggakan pajak saja). Karena melalui peran serta masyarakat membayar pajak, pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.
Komentar atas Pelayanan Samsat Kerti Di Kantor Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024
- Pembahasan LPJ APBDes Tahun 2023
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN, KUNINGAN DAN NYEPI TAHUN BARU CAKA 1946