Pembahasan APBDesa Tahun 2022 Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021

i Made Sukmadiana 15 Desember 2021 14:06:10 WITA

Menyali, (15/12/2021). Pemerintah Desa Menyali kembali mengadakan pembahasan APBDesa Tahun 2022 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seiring dengan diterbitkannya Perpres Nomor 104 tentang penggunaan Dana Desa.

Mengutip pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan di dalam Perpres tersebut, bahwa dana desa tahun 2022, di atur penggunaanya untuk : 

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen),
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen),
  3. Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi dana desa setiap desa, dan
  4. Program sektor prioritas lainnya.

Dalam kegiatan ini dibahas beberapa rencana yang akan dituangkan ke dalam APBDesa Tahun 2022 terkait alokasi Dana Desa tersebut terutama membuat program Ketahanan pangan yang selama ini tidak pernah diselenggarakan di APBDesa sebelumnya. Acara ini berkahir pukul 12.30 Wita.

 

Komentar atas Pembahasan APBDesa Tahun 2022 Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar