NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya
i Made Sukmadiana 14 Juli 2021 10:17:51 WITA
Pernahkah anda mengalami masalah data NIK, nama lengkap, tempat dan tgl lahir sudah sesuai dgn KTP-el dan KK namun data masih tidak ditemukan atau tidak sesuai pada aplikasi online Seperti :
1. Tidak bisa mendaftar CPNS
2. Tidak bisa mengurus BPJS
3. Tidak bisa mengurus rekening bank
4. Tidak bisa mendaftar SIM
5. Tidak bisa mendaftar kartu seluler prabayar
dll.
Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.
Cara konsolidasi NIK adalah:
1. Datang langsung ke Dispendukcapil
Dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. Serta KTP-el dan fotocopy.
Maka cara untuk menyelesaikannya adalah melalui konsolidasi NIK. Konsolidasi digunakan untuk mencocokkan data pemohon ke database nasional.
2. Atau bisa juga hubungi DITJEN DUKCAPIL
Dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui:
Hotline : 1500537
WhatsAp : 0811 8005 373
SMS : 0811 8005 371
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Komentar atas NIK Dan KK Tidak Aktif, Ini Solusinya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa TA 2023
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pengumuman Lowongan Tenaga Sopir Pengangkut Sampah
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024
- Pembahasan LPJ APBDes Tahun 2023
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN, KUNINGAN DAN NYEPI TAHUN BARU CAKA 1946