Dukung PPKM, Desa Menyali Perketat Pengawasan Kegiatan Masyarakat dan Dirikan Posko

i Made Sukmadiana 16 Februari 2021 09:54:06 WITA

Pemprov Bali memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sesuai instruksi Mendagri. PPKM mikro di Bali diberlakukan sejak Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang. Dalam Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021, sudah ditunjuk lima wilayah prioritas dalam memberlakukan PPKM mikro di Bali. Kelima wilayah itu adalah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung. Kemudian untuk lima daerah di luar tersebut, Gubernur Bali menetapkan agar PPKM mikro dilaksanakan dengan pengacu pada zona merah dan oranye COVID-19 di setiap desa

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus dan meningkatnya kasus COVID-19. Menjaga agar Bed Occupancy Rate rumah sakit tidak tinggi sehingga layanan kesehatan bisa berjalan dalam koridor yang aman. Dengan PPKM skala mikro di tingkat kelurahan/desa, pengawasan akan lebih fokus dan penanganan bisa lebih cepat.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut dan memberikan panduan pembentukan pos komando (posko) penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE). Posko penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan COVID-19 dalam skala mikro.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.

Posko penanganan COVID-19 di desa/kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta pembatasan mobilitas.

Aspek penanganan mengimplementasikan 3T (testing, tracing, dan treatment), hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa. Aspek pembinaan berupa upaya penegakkan disiplin dan pemberian sanksi.

Komentar atas Dukung PPKM, Desa Menyali Perketat Pengawasan Kegiatan Masyarakat dan Dirikan Posko

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sukai Kami

Kalender Bali

Lokasi Menyali

tampilkan dalam peta lebih besar